Rabu, 10 Mei 2017

Pencemaran Air Sungai

Dalam postingan kali ini, saya akan membahas tentang pencemaran air sungai di daerah pasar Flamboyan, Pontianak. Aduhhh sungainya kotor karena banyak sampah :( dan airnya pun aromanya tidak sedap. Lantas, siapa yang harus disalahkan dalam masalah pencemaran air sungai ini? Ayo kita bahas!
 Lingkungan adalah suatu hal yang penting dalam siklus kehidupan manusia. Dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 1 ayat (1) yang berbunyi “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”. Lingkungan sebagai sumber daya merupakan aset yang dapat menyejahterakan masyarakat. Hal ini sesuai dengan perintah Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-bersarnya kemakmuran rakyat. Negara berkembang seperti Indonesia mutlak melakukan suatu pembangunan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dan kemakmuran rakyat. Pembangunan di era globalisasi ini didukung oleh munculnya teknologi yang sangat canggih. Pencemaran lingkungan adalah berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.


      Untuk di kota Pontianak sendiri, sungai masih sangat dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari. Menurut hasil pengamatan penulis terhadap sungai yang ada di daerah Pontianak yaitu tepatnya daerah Flamboyan, sungai tersebut telah mengalami pencemaran yang dimana terdapat banyak sampah rumah tangga dan bau airnya yang sangat menyengat. Sampah-sampah yang ada di sungai tersebut yaitu limbah deterjen dari industri rumah tangga berupa loundry, sampah non-organik berupa plastic dan botol-botol minuman kemasan, perabotan rumah tangga yang tidak dipakai (butut), bahkan kotoran manusiapun ada. Sampah-sampah tersebut membuat sungai menjadi kotor dan beraroma tidak sedap serta membuat warna air menjadi berwarna kehitaman dan mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya dan penduduk di sekitar sungai tersebut.

      Kesadaran penduduk akan pentingnya sungai merupakan salah satu hal yang penting, Karena dengan kesadaran tersebut masyarakat dapat menjaga dan melestarikan sungai tanpa paksaan dari pihak manapun sehingga  sungai-sungai di Indonesia khususnya di kota Pontianak menjadi terawat dan terjaga kelestariannya yang dapat dimanfaatkan manusia untuk mensejahterakan kehidupannya.
   Pencemaran air sungai dapat disebabkan oleh berbagai hal. Salah satunya penyebab pencemaran air sungai adalah aktivitas manusia yang menciptakan limbah (sampah) pemukiman atau limbah rumah tangga. Limbah pemukiman mengandung limbah domestik yang berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah organik yaitu sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri contoh: sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan.  Sampah anorganik ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non biodegrable) contoh:  kertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Selain sampah organik dan anorganik, deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling potensial mencemari air. Kenyatannya pada saat ini hampir semua rumah tangga menggunakan deterjen.
   Penyebab lainnya juga berasal dari limbah industri. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air antara lain: logam berat, toksin, minyak, nutrien, dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Berdasarkan hasil wawancara saya dan kedua teman saya dengan dua warga yang tinggal di sekitar sungai tersebut, mereka mengatakan bahwa memang ada upaya dari pemerintah ataupun organisasi dalam upaya melakukan pembersihan sungai selama 3 bulan sekali. Namun, ketika penulis datang ke lokasi , sungai tersebut masih lumayan kotor dan tercemar. Sampah-sampah masih berserakan di sungai dan aromanya juga menyengat. Beberapa warganya pun ada yang menggunakan air sungai tersebut untuk mandi dan mencuci pakaian.
Berikut dokumentasinya :












Tidak ada komentar:

Posting Komentar