Dalam postingan kali ini, saya akan membahas tentang pencemaran air sungai di daerah pasar Flamboyan, Pontianak. Aduhhh sungainya kotor karena banyak sampah :( dan airnya pun aromanya tidak sedap. Lantas, siapa yang harus disalahkan dalam masalah pencemaran air sungai ini? Ayo kita bahas!
Lingkungan
adalah suatu hal yang penting dalam siklus kehidupan manusia. Dalam
Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup pada Pasal 1 ayat (1) yang berbunyi “Lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan
perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”. Lingkungan
sebagai sumber daya merupakan aset yang dapat menyejahterakan masyarakat. Hal
ini sesuai dengan perintah Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa, bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-bersarnya kemakmuran rakyat.
Negara berkembang seperti Indonesia mutlak melakukan suatu pembangunan dengan
tujuan untuk memenuhi kebutuhan dan kemakmuran rakyat. Pembangunan di era
globalisasi ini didukung oleh munculnya teknologi yang sangat canggih.
Pencemaran lingkungan adalah berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana
mestinya.
Untuk
di kota Pontianak
sendiri, sungai masih sangat dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari. Menurut hasil
pengamatan penulis terhadap sungai yang ada di daerah Pontianak yaitu tepatnya daerah Flamboyan, sungai tersebut telah
mengalami pencemaran yang dimana terdapat banyak sampah rumah tangga dan bau
airnya yang sangat menyengat. Sampah-sampah yang ada di sungai tersebut yaitu
limbah deterjen dari industri rumah tangga berupa loundry, sampah non-organik
berupa plastic dan botol-botol minuman kemasan, perabotan rumah tangga yang
tidak dipakai (butut), bahkan kotoran
manusiapun ada. Sampah-sampah tersebut membuat sungai menjadi kotor dan beraroma tidak sedap
serta membuat warna air menjadi berwarna kehitaman
dan mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya dan penduduk di sekitar sungai tersebut.
Kesadaran penduduk akan pentingnya sungai merupakan salah satu
hal yang penting, Karena dengan kesadaran tersebut masyarakat dapat menjaga dan
melestarikan sungai tanpa paksaan dari pihak manapun sehingga
sungai-sungai di Indonesia khususnya di
kota Pontianak menjadi terawat dan terjaga
kelestariannya yang dapat dimanfaatkan manusia untuk mensejahterakan
kehidupannya.
Pencemaran air sungai dapat
disebabkan oleh berbagai hal. Salah satunya penyebab pencemaran
air sungai adalah aktivitas manusia yang menciptakan limbah (sampah) pemukiman
atau limbah rumah tangga. Limbah pemukiman mengandung limbah domestik yang
berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah organik yaitu
sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri contoh: sisa sayuran,
buah-buahan, dan daun-daunan. Sampah
anorganik ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non biodegrable)
contoh: kertas, plastik, gelas atau
kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Selain sampah organik dan
anorganik, deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling potensial mencemari
air. Kenyatannya pada saat ini hampir semua rumah tangga menggunakan deterjen.
Penyebab lainnya juga berasal dari limbah
industri. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air antara lain:
logam berat, toksin, minyak, nutrien, dan padatan. Air limbah tersebut memiliki
efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga
mengurangi oksigen dalam air.
Berdasarkan
hasil wawancara saya dan kedua teman saya dengan dua warga yang tinggal di sekitar sungai
tersebut, mereka mengatakan bahwa memang ada upaya dari pemerintah ataupun
organisasi dalam upaya melakukan pembersihan sungai selama 3 bulan sekali.
Namun, ketika penulis datang ke lokasi , sungai tersebut masih lumayan kotor
dan tercemar. Sampah-sampah masih berserakan di sungai dan aromanya juga menyengat.
Beberapa warganya pun ada yang menggunakan air sungai tersebut untuk mandi dan
mencuci pakaian.
Berikut dokumentasinya :










Tidak ada komentar:
Posting Komentar